KECENDERUNGAN REMAJA SEKARANG UNTUK MENIRU BUDAYA BARAT YANG MERUSAK
KECENDERUNGAN REMAJA SEKARANG UNTUK
MENIRU BUDAYA BARAT YANG MERUSAK
A. Tekhnologi
Kebiasaan-kebiasaan orang Barat yang
telah membudaya tersebut hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media
elektronik dan cetak yang celakanya kebudyaan orang-orang Barat tersebut yang
sifatnya negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ke Timuran
kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja
yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang Barat. Kebudayan-kebudayaan
Barat tersebut dapat kita mulai dari pakaian dan mode, musik, film sampai pada
pergaulan dengan lawan jenis.
B. Dari segi pakaian dan Musik
Pakaian
dan mode seperti model pakaian ‘U can See’ yang diterapkan oleh orang Barat
ditiru oleh kaum-kaum remaja kita terutama oleh kaum perempuan yang merasa
bangga dengan pakaiannya sehingga tidak menutup auratnya.
Dalam musik, memang industri musik di
negara kita berkiblat pada industri musik di negara Barat karena kepandaian
mereka dalam menemukan dan mencampurkan berbagai jenis musik baru dan sering
berinovasi yang menjadi trend seperti rock alternative yang sekarang bisa
mereka kembangkaan menjadi sesuatu yang lebih baru.Namun ada juga jenis musik
Barat yang cenderung aneh dan merusak seperti jenis musik UnderGround, Punk dan
Black Metal yang cenderung brutal dan menyeramkan. Jenis musik Underground
sekarang ini dipandang sudah mulai menggejala dimana sering diadakannya
konser-konser “Soud of Death” dan “Padang Bawah Tanah” yang menampilkan musik
dan nama-nama Group yang aneh dan menyeramkan seperti Cindaku, Mayat, Roh,
pelet dan lain-lain. Penampilan mereka pun punya ciri khas tersendiri seperti
celana hitam dan baju kaos hitam yang dihiasi dengan gambar-gambar menyeramkan
serta rambut panjang yang dicat warna kuning ditambah anting-anting di hidung
dan telinga plus dengan sepatu tinggi hitam.Musik yang mereka mainkan pun
sangat sulit dimengerti dan diiringi dengan tari-tarian yang menyeramkan
sehingga sering disebut “Musik Setan”. Pernah seorang kawan penulis yang
menganut musik UnderGround memakai baju kaos hitam bertuliskan “Live For Satan’
dengan gambar setan merah bertanduk namun ia bangga memakainya karena
mencerminkan kebebasan dan kemoderenan. Kalau budaya begini sampai merebak maka
dikhawatirkan para remaja bukan lagi menyembah Tuhan melainkan menyembah setan
yang sebetulnya menjadi musuh manusia.Begitu juga dengan musik Punk dan Black
Metal yang juga “Satanic” (berbau setan).Dalam majalah Hai edisi baru-baru ini
penulis baca tentang “SlipKnot” di New York yang konsernya dihiasi dengan layar
merah darah digambari pentagram dengan kepala kambing yang dikenal sebagai
simbol “pemuja setan”.Sewaktu konser mereka kerap mengucapkan kata-kata umpatan
yang kotor. Kalau budaya Barat begini yang ditiru, maka remaja kita nantinya
diasumsikan akan mengalami anomi dalam dirinya sebagai generasi penerus bangsa.
C.Pergaulan
Film : Film-film Hollywood yang sering
mengumbar kekerasan dan adegan vulgar sering menjadi tontonan bagi kaum remaja
kita sebab mereka terpengaruh dan ikut menirunya padahal yang seperti iiu tidak
sesuai dengan budaya Timur kita yang masih kuat norma-norma keagamaannya.
Pergaulan
: Dalam hal pergaulanpun budaya Barat cenderung merusak seperti pergaulan dalam
suatu genk yang diwarnai dengan pemakaian obat-obatan terlarang, begitu juga
dengan pergaulan dengan lawan jenis yang lebih bebas lagi seperti begitu
berkenalan langsung jatuh hati dan akhirnya diakhiri dengan berkencan sehingga
timbul budaya kumpul kebo.
D. Pacaran
Pacaran merupakan proses perkenalan
antara dua insan manusia yang biasanya berada
dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya,
penerapan proses tersebut masih sangat jauh
dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari
kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan
tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.Sampai sekarang, tradisi berpacaran yang telah nyata
melanggar norma hukum, norma agama, maupun norma sosial di Indonesia masih
terjadi dan dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi yang tidak
mememiliki pengetahuan menjaga kehormatan dan harga diri yang semestinya mereka
jaga dan pelihara.
Padahal
Allah Swt. berfirman dalam Qur’an Surat Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina,
sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”
dan
sebuah Hadits mengtakan :“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat
dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A).
Dalam Islam, tidak ada istilah pacaran, yang ada adalah taaruf.
Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang
berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan
berkenalan dengan penghuninya.Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan
tersebut adalah untuk mencari jodoh.Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah
pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau
tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah – taaruf dengan mempertemukan yang
hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.
Sebagai sarana yang objektif dalam
melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan
pacaran.Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi
pasangan yang ingin nikah.Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah
dari segi tujuan dan manfaat.Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat,
zina, dan maksiat.Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria
calon pasangan.
Allah berfirman dalam Qur’an Surat An-
Nur (24) : 32
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui.”
Menurut tradisi lisan masyarakat
Sunda, Islam mulai masuk ke dalam kehidupan masyarakat Sunda pada masa
pemerintahan Prabu Siliwangi. Berdasarkan berbagai data banding, antara lain
berupa naskah Carita Parahyangan, baik yang “asli” (1580) maupun yang kemudian
disusun kembali oleh Pangeran Wangsakerta (1693), dan naskah-naskah karya
“Panitia Wangsakerta” pada umumnya (1677-1698), besar sekali kemungkinan bahwa
tokoh Prabu Siliwangi itu adalah Prabu Siskala Wastukancana, anak Prabu
Maharaja, yang berkuasa cukup lama (1371-1475) (Ayatrohaedi 1986).
Pada
masa itulah mulai tumbuh pemukiman orang Islam di Cirebon, kemudian di berbagai
daerah sepanjang pesisir utara Jawa Barat, sementara penguasa negara Sunda
masih tetap memeluk agama yang lama (Hindu-Budha). Kesaksian mengenai hal ini
antara lain ditemukan dalam laporan perjalanan Tome Pires, yang pada awal abad
ke-16 turut dalam pelayaran mengelilingi dunia. Tome Pires mengatakan bahwa
kerajaan Sunda mempunyai enam buah bandar; bandarnya yang paling timur,
Cimanuk, dikuasai oleh orang-orang Islam.Pada saat itu (+ 1513) Cirebon
dikatakan tidak termasuk lagi sebagai daerah kerajaan Sunda, tetapi sudah
berdiri sendiri, dan di situ kekuasaan Islam sudah sepenuhnya tegak (Cortesao
1944).
Sejak
itu, terlebih-lebih setelah Sunan Gunung Djati menguasai Banten (1525) dan
Sunda Kelapa (1527), boleh dikatakan masyarakat di sepanjang pesisir utara Jawa
Barat “menjelma” menjadi masyarakat Islam. Dalam pada itu, masyarakat pedalaman
sedemikian jauh masih tetap mempertahankan tradisi dan kepercayaan mereka yang
lama. Sejumlah naskah yang kemudian dikenal sebagai “naskah-naskah Ciburuy”,
misalnya, merupakan salah satu petunjuk akan masih kuatnya tradisi sebelum
Islam itu. PadahaS, banyak di antara naskah itu yang berasal dari abad ke-18
akhir.Naskah-naskah itu di antaranya ialah naskah Sewakadarma (Ayatrohaedi
1988), Carita Ratu Pakuan (Aca 1970), Kawih Peningkes dan Jatiniskala
(Ayatrohaedi dkk. 1987).
Namun,
kerena pusat-pusat kebudayaan Sunda sudah sepenuhnya bercorak Islam, khazanah
lama yang tersimpan di kabuyutan-kabuyutan terpencil itu tidak lagi sempat
menyebar.Tradisi lama hanya bertahan di pencilan-pencilan itu, dan dalam
percaturan kebudayaan kemudian menjadi pusat-pusat pertahanan budaya lama yang
kian terdesak.Demikianlah, akhirnya mulai abad ke-19, jika orang berbicara
tentang masyarakat Sunda, maka salah satu ciri khasnya adalah Islam.
Kesadaran
manunggalnya Sunda dan Islam itu paling akhir mencuat dalam Musyawarah
Masyarakat Sunda II, yang diselenggarakan dalam tahun 1967. Ungkapan
Islam-Sunda dan Sunda-Islam haruslah dilafadzkan dalam satu tarikan nafas,
tanpa memperhatikan bahwa kedua hal itu mengandung perbedaan yang agak
mendasar: Sunda-Islam tidak sama dengan Islam-Sunda.
Jika
orang berbicara tentang Sunda-Islam, sebenarnya kita berbicara tentang masyarakat
Sunda, sedangkan Islam di situ merupakan salah satu ciri utama jatidirinya.
Dalam kaitan itu, Sunda-Islam digunakan untuk membedakannya dari kelompok
masyarakat Sunda yang lain dengan ciri utama jatidiri yang bukan Islam,
misalnya Sunda-Kristen, Sunda-Ateis, dan Sunda-Hindu. Sebaliknya, Islam-Sunda
haruslah diartikan bahwa yang menjadi pokok adalah Islam, dan Sunda merupakan
salah satu ciri untuk membedakannya dari Islam yang lain. Jika kita berbicara
tentang Islam-Sunda, tentunya kita pun akan dapat berbicara tentang Islam-Jawa,
Islam-Arab, Islam-Cina, dan Islam yang lainnya.
Dengan
demikian, “masyarakat Sunda-Islam” haruslah diartikan sebagai suatu masyarakat
yang warganya terdiri dari orang Sunda, dan menjadikan Islam sebagai salah satu
ciri utama jatidirinya.Kemudian, jika benar bahwa menurut sejarah sejak abad
ke-19 praktis seluruh masyarakat Sunda (berusaha) menjadikan Islam sebagai
jatidirinya, berarti bahwa makalah ini berbicara tentang masyarakat mayoritas
Sunda.Dengan kata lain, yang dibicarakan adalah masyarakat Sunda sebagai suatu
masyarakat yang utuh, dengan beberapa pengecualian dari kelompok masyarakat
Sunda yang kurang berperanan dalam suasana sentuh budaya dengan masyarakat
lain, misalnya orang Kanekes.
Dengan
pengertian itu berarti bahwa masyarakat Sunda-Islam terdapat di semua lapisan
masyarakat, hidup di berbagai daerah pemukiman, dengan kasab (profesi) yang
bermacam-macam, dengan latar dan lingkungan pendidikan , sosial, budaya, dan
adat kebiasaan yang berbeda pula.
Jika orang berbicara tentang budaya
Barat, pada umumnya pokok pembicaraan adalah budaya yang dihidupi dan
menghidupi Barat, terutama Eropa dan Amerika. Batasan “Barat” mengacu pada
Eropa dan Amerika itu antara lain terlihat dalam nama salah satu Jurusan di
Universitas Leiden, Sociologie der niet-Westerse Volken (Sosiologi
Bangsa-Bangsa Bukan-Barat), yang ternyata wilayah kajiannya meliputi
bangsa-bangsa yang bukan Eropa dan Amerika. Dengan kata lain, niet-Westerse
Volken ialah semua bangsa yang bukan Eropa dan Amerika.
Jika batasan itu diterapkan kepada
masyarakat Sunda, nampaknya ciri-ciri itu hampir semuanya cocok.Masyarakat
Sunda-Islam adalah masyarakat bukan Barat, bukan Kristen, dan teknologinya
belum begitu maju (setidaknya menurut tolak ukur Barat itu sendiri).Dengan
demikian, budaya Barat pun tentulah harus memiliki ketiga laksana atau atribut
itu.Budaya barat ialah budaya yang menghidupi dan dihidupi masyarakat
Ero-Amerika yang perkembangan dan pengembangannya didasari oleh agama Kristen
(mulanya) dan pada masa kini ciri utamanya adalah teknologi.
Budaya barat ini mulai masuk
Indonesia bersamaan dengan mulai datangnya bangsa Eropa, yaitu sekitar abad
ke-16. Pendukung budaya Barat yang berturut-turut muncul di Indonesia ialah
orang-orang Portugis, Belanda, Spayol, Inggris, Perancis, Jerman, dan akhirnya
juga Rusia. Corak budaya yang mereka bawa diterima oleh berbagai lingkungan
masyarakat yang berlainan, dengan catatan bahwa pengaruh yang paling besar
tentunya berasal dari budaya Belanda, sesuai dengan panjangnya masa
pemengaruhannya di negara Indonesia.
Di bidang kebudayaan,
tindakan Belanda yang ternyata “membongkar” akar tradisi yang berkembang
sebelumnya ialah upayanya memperkenalkan sistem pendidikan sekolah yang lebih
mengutamakan “pengetahuan umum” daripada pengetahuan agama. Tentu saja sistem
itu memang dikenalkan, karena merupakan salah satu alat yang ampuh untuk
menghancurkan sistem pendidikan mandala (Hindu) dan pesantren (Islam) yang
sudah berlangsung di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan kemudian ternyata,
berkat dukungan penguasa, sistem pendidikan itulah yang kemudian lebih banyak
dianut di Indonesia, termasuk lembaga-lembaga pendidikan yang sebenarnya
berdasarkan Islam.
Unsur-unsur budaya Barat
lainnya, juga sedikit demi sedikit berhasil menggusur unsur budaya tradisional
yang sebenarnya sudah lama berkembang di kalangan masyarakat Indonesia.
Pembaratan itu terus berlangsung, sementara peng-Islaman mengalami kemunduran.
Di bidang pemikiran,
misalnya, kita sekarang umumnya lebih mengenal Plato, Socrates, Bertrand
Russel, atau bahkan Marx, daripada misalnya Muhammad Abduh, Iqbal, Jamaluddin
al-Afghani, dan Umar Kayam. Bahkan, barangkali patut dipertanyakan, siapa orang
Sunda sekarang yang mengenal Hasan Mustapa atau Nawawi al-Bantani lebih baik
daripada pengenalannya terhadap tokoh-tokoh filusuf Eropa itu.
3.3CARA MENGANTISIPASI DAMPAK NEGATIF
DARI BUDAYA BARAT
Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga
jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari
pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada
beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh para remaja terhadap
pengaruh budaya barat yang negatif, diantaranya :
A. Bersikap Kritis dan Teliti
Allah Swt. Berfirman:
“Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan
izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak
mempergunakan akalnya.”(Qs. Yunus: 100)
Dari ayat di atas kita
sebagai penerus bangsa harus selalu mempergunakan akal kita, agar kita bisa
bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar,
bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau
buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya
pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi
tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar
norma-norma yang berlaku di Indonesia dan norma-norma Agama islam.
B. Memperluas Ilmu Pengetahuan
Allah Swt. Berfirman:
”Tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya.”(Qs. At-taubah:122)
Berkaitan dengan ini
Rasulullah pun bersabda:
”Mencari ilmu itu wajib bagi tiap-tiap orang Islam baik
laki-laki maupun perempuan”
Ayat dan hadits di atas
menerangkan dan menyuruh manusia untuk menuntut ilmu, karena ilmu begitu sangatlah penting, tanpa
ilmu manusia akan hidup dalam kegelapan dan kesesatan.
Dengan ayat di atas, menunut
ilmu itu diwajibkan, karena agar sebelum budaya asing itu masuk, kita akan
mengetahui secara jelas dan rinci apa inovasi- inovasi yang masuk tersebut.
Kita bisa mengetahui kegunaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs
jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat,
dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi
yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan
facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi
awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak
akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita
harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti
apa. Karena Allah Swt juga melarang kita agar tidak mengikuti apa yang tidak
kita ketahui, seperti dalam firman-NYA:
”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak
mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, mata
dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”(Qs. Bani Israil:
36)
C. Harus Sesuai Dengan Norma-norma Yang Berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya barat yang
masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia dan
menyimpang dari aturan Agama. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut
gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang
ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan
film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak
bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan dan sekaligus
melanggar aturan agama. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan
menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di
Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di
Indonesia.
Indonesia masih memegang adat
ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan
aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan.
Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu
mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
D. Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari simbol ini adalah
bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya
dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan
kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa
kita kepada dampak yang negatif.
E. Memelihara
dan mengembangkan kebudayaan nasional
Memelihara dan mengembangkan budaya
nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan
kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan
menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional melalui berbagai
media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional,
serta pelestarian dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan
kesatuan bangsa.
F. Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Seperti telah kita bahas
bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita
kepada hawa nafsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama
sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa
kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali
menjadi lebih baik.
Remaja yang pintar pasti bisa
memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya.
Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan
sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia
ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada
siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh
negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman,
tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga
kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
G. Mencari isteri yang shalehah
1. Beriman
Iman adalah masalah yang paling penting
dan mendasar.Karena, setiap pasangan pasti dipengaruhi oleh akidah, pemikiran,
sikap ahlak dari para pasangannya. Seorang isteri yang beriman pasti akan
mempengaruhi suaminya untuk memelihara amal shaleh dann sekaligus
menghindarinya dari perbuatan dosa. Islam menganggap bahwa agama dan iman
sebagai sifat yang paling utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih
isteri.
2.
Memiliki ketinggian akhlak.
Ahlak yang baik juga merupakan unsur
yang paling penting dalam memilih calon pasangannya.Sebab, seorang tentunya
ingin hiidup bersama pasangannya di sepanjang hidupnya. Karenanya, jika mereka
mempunyai ahlak yang baik, niscahya kehidupan mereka akan bahagia.
3.
Memiliki kecantikan
Kecantikan adalah sifat yang hakiki
bagi seorang isteri.Dan ini tidak boleh diabaikan.Sebab, pria pasti menyukai
isteri yang cantik dan mempesona.
Nabi Saw. Bersabda :
“Carilah kebaikan pada wajah-wajah yang indah, karena
sesungguhnya perbuatan mereka lebih pantas untuk menjadi baik”
Sifat-sifat buruk adalah merupakan
kelemahan manusia, misalnya, tidak bertaqwa, kasar, pemarah, suka berbohong,
khianat, keras, dengki, hasud, buruksangka, kurang ajar, perkataan keji, cabul,
pengecut, munafik, kikir, kotor, tindakan melampaui batas dan lain-lain.
H. Suami yang sholeh
Suami ideal ialah yang mengurusi
isteri dan anak-anaknya dengan baik.Berahlak baik, berbicara dengan benar,
sopan, pengsih, bijaksana, berpengalaman, mukmin, pandai, rajin, mulia,
dermawan, dan berusaha untuk mewujudkan kenyamanan dan kebahagiaan kelurganya.Ia
seorang pria yang bersih, disiplin dan tampan. Ia seorang pria yang imbang dan
hemat dalam hidupnya, serta tidak berlebih-lebihan. Ia menghormati isterinya,
berterimakasih atas usaha kerasnya, dan benar-benar mencintainya. Ia
mengungkapkan kasih sayang dan rasa cintanya dan menerima permintaan maafnya.
Ia tidak “melirik” wanita lain dan tidak pula memuji mereka. Ia membantu
isterinya dalam melaksanakan pekerjaan rumah. Jika si isteri sakit, ia berusaha
keras untuk mengobati dan merawatnya. Ia tidak lekas marah, dan jika marah ia
segera memadamkan api amarahnya. Ia melaksanakan kewajiban-kewajiban agama dan
membimbing isteri dan anak-anaknya. Dia seorang pria yang terhormat dan penjaga
rahasia.Ia tidak menyakiti isteri dan tidak mencelanya, tidak keras kepala dan
tidak membantah.
Komentar
Posting Komentar