KECENDERUNGAN REMAJA SEKARANG UNTUK MENIRU BUDAYA BARAT YANG MERUSAK



KECENDERUNGAN REMAJA SEKARANG UNTUK MENIRU BUDAYA BARAT YANG MERUSAK
A. Tekhnologi
Kebiasaan-kebiasaan orang Barat yang telah membudaya tersebut hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak yang celakanya kebudyaan orang-orang Barat tersebut yang sifatnya negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ke Timuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang Barat. Kebudayan-kebudayaan Barat tersebut dapat kita mulai dari pakaian dan mode, musik, film sampai pada pergaulan dengan lawan jenis.
B. Dari segi pakaian dan Musik
          Pakaian dan mode seperti model pakaian ‘U can See’ yang diterapkan oleh orang Barat ditiru oleh kaum-kaum remaja kita terutama oleh kaum perempuan yang merasa bangga dengan pakaiannya sehingga tidak menutup auratnya.
Dalam musik, memang industri musik di negara kita berkiblat pada industri musik di negara Barat karena kepandaian mereka dalam menemukan dan mencampurkan berbagai jenis musik baru dan sering berinovasi yang menjadi trend seperti rock alternative yang sekarang bisa mereka kembangkaan menjadi sesuatu yang lebih baru.Namun ada juga jenis musik Barat yang cenderung aneh dan merusak seperti jenis musik UnderGround, Punk dan Black Metal yang cenderung brutal dan menyeramkan. Jenis musik Underground sekarang ini dipandang sudah mulai menggejala dimana sering diadakannya konser-konser “Soud of Death” dan “Padang Bawah Tanah” yang menampilkan musik dan nama-nama Group yang aneh dan menyeramkan seperti Cindaku, Mayat, Roh, pelet dan lain-lain. Penampilan mereka pun punya ciri khas tersendiri seperti celana hitam dan baju kaos hitam yang dihiasi dengan gambar-gambar menyeramkan serta rambut panjang yang dicat warna kuning ditambah anting-anting di hidung dan telinga plus dengan sepatu tinggi hitam.Musik yang mereka mainkan pun sangat sulit dimengerti dan diiringi dengan tari-tarian yang menyeramkan sehingga sering disebut “Musik Setan”. Pernah seorang kawan penulis yang menganut musik UnderGround memakai baju kaos hitam bertuliskan “Live For Satan’ dengan gambar setan merah bertanduk namun ia bangga memakainya karena mencerminkan kebebasan dan kemoderenan. Kalau budaya begini sampai merebak maka dikhawatirkan para remaja bukan lagi menyembah Tuhan melainkan menyembah setan yang sebetulnya menjadi musuh manusia.Begitu juga dengan musik Punk dan Black Metal yang juga “Satanic” (berbau setan).Dalam majalah Hai edisi baru-baru ini penulis baca tentang “SlipKnot” di New York yang konsernya dihiasi dengan layar merah darah digambari pentagram dengan kepala kambing yang dikenal sebagai simbol “pemuja setan”.Sewaktu konser mereka kerap mengucapkan kata-kata umpatan yang kotor. Kalau budaya Barat begini yang ditiru, maka remaja kita nantinya diasumsikan akan mengalami anomi dalam dirinya sebagai generasi penerus bangsa.
C.Pergaulan
Film : Film-film Hollywood yang sering mengumbar kekerasan dan adegan vulgar sering menjadi tontonan bagi kaum remaja kita sebab mereka terpengaruh dan ikut menirunya padahal yang seperti iiu tidak sesuai dengan budaya Timur kita yang masih kuat norma-norma keagamaannya.     
          Pergaulan : Dalam hal pergaulanpun budaya Barat cenderung merusak seperti pergaulan dalam suatu genk yang diwarnai dengan pemakaian obat-obatan terlarang, begitu juga dengan pergaulan dengan lawan jenis yang lebih bebas lagi seperti begitu berkenalan langsung jatuh hati dan akhirnya diakhiri dengan berkencan sehingga timbul budaya kumpul kebo.
D. Pacaran
          Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.Sampai sekarang, tradisi berpacaran yang telah nyata melanggar norma hukum, norma agama, maupun norma sosial di Indonesia masih terjadi dan dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi yang tidak mememiliki pengetahuan menjaga kehormatan dan harga diri yang semestinya mereka jaga dan pelihara.
Padahal Allah Swt. berfirman dalam Qur’an Surat  Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”
dan sebuah Hadits mengtakan :“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A).
Dalam Islam, tidak ada  istilah pacaran, yang ada adalah taaruf. Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya.Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh.Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah – taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.
Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran.Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah.Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat.Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat.Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.
Allah berfirman dalam Qur’an Surat An- Nur (24) : 32
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”

Menurut tradisi lisan masyarakat Sunda, Islam mulai masuk ke dalam kehidupan masyarakat Sunda pada masa pemerintahan Prabu Siliwangi. Berdasarkan berbagai data banding, antara lain berupa naskah Carita Parahyangan, baik yang “asli” (1580) maupun yang kemudian disusun kembali oleh Pangeran Wangsakerta (1693), dan naskah-naskah karya “Panitia Wangsakerta” pada umumnya (1677-1698), besar sekali kemungkinan bahwa tokoh Prabu Siliwangi itu adalah Prabu Siskala Wastukancana, anak Prabu Maharaja, yang berkuasa cukup lama (1371-1475) (Ayatrohaedi 1986).
          Pada masa itulah mulai tumbuh pemukiman orang Islam di Cirebon, kemudian di berbagai daerah sepanjang pesisir utara Jawa Barat, sementara penguasa negara Sunda masih tetap memeluk agama yang lama (Hindu-Budha). Kesaksian mengenai hal ini antara lain ditemukan dalam laporan perjalanan Tome Pires, yang pada awal abad ke-16 turut dalam pelayaran mengelilingi dunia. Tome Pires mengatakan bahwa kerajaan Sunda mempunyai enam buah bandar; bandarnya yang paling timur, Cimanuk, dikuasai oleh orang-orang Islam.Pada saat itu (+ 1513) Cirebon dikatakan tidak termasuk lagi sebagai daerah kerajaan Sunda, tetapi sudah berdiri sendiri, dan di situ kekuasaan Islam sudah sepenuhnya tegak (Cortesao 1944).
          Sejak itu, terlebih-lebih setelah Sunan Gunung Djati menguasai Banten (1525) dan Sunda Kelapa (1527), boleh dikatakan masyarakat di sepanjang pesisir utara Jawa Barat “menjelma” menjadi masyarakat Islam. Dalam pada itu, masyarakat pedalaman sedemikian jauh masih tetap mempertahankan tradisi dan kepercayaan mereka yang lama. Sejumlah naskah yang kemudian dikenal sebagai “naskah-naskah Ciburuy”, misalnya, merupakan salah satu petunjuk akan masih kuatnya tradisi sebelum Islam itu. PadahaS, banyak di antara naskah itu yang berasal dari abad ke-18 akhir.Naskah-naskah itu di antaranya ialah naskah Sewakadarma (Ayatrohaedi 1988), Carita Ratu Pakuan (Aca 1970), Kawih Peningkes dan Jatiniskala (Ayatrohaedi dkk. 1987).
          Namun, kerena pusat-pusat kebudayaan Sunda sudah sepenuhnya bercorak Islam, khazanah lama yang tersimpan di kabuyutan-kabuyutan terpencil itu tidak lagi sempat menyebar.Tradisi lama hanya bertahan di pencilan-pencilan itu, dan dalam percaturan kebudayaan kemudian menjadi pusat-pusat pertahanan budaya lama yang kian terdesak.Demikianlah, akhirnya mulai abad ke-19, jika orang berbicara tentang masyarakat Sunda, maka salah satu ciri khasnya adalah Islam.
          Kesadaran manunggalnya Sunda dan Islam itu paling akhir mencuat dalam Musyawarah Masyarakat Sunda II, yang diselenggarakan dalam tahun 1967. Ungkapan Islam-Sunda dan Sunda-Islam haruslah dilafadzkan dalam satu tarikan nafas, tanpa memperhatikan bahwa kedua hal itu mengandung perbedaan yang agak mendasar: Sunda-Islam tidak sama dengan Islam-Sunda.
          Jika orang berbicara tentang Sunda-Islam, sebenarnya kita berbicara tentang masyarakat Sunda, sedangkan Islam di situ merupakan salah satu ciri utama jatidirinya. Dalam kaitan itu, Sunda-Islam digunakan untuk membedakannya dari kelompok masyarakat Sunda yang lain dengan ciri utama jatidiri yang bukan Islam, misalnya Sunda-Kristen, Sunda-Ateis, dan Sunda-Hindu. Sebaliknya, Islam-Sunda haruslah diartikan bahwa yang menjadi pokok adalah Islam, dan Sunda merupakan salah satu ciri untuk membedakannya dari Islam yang lain. Jika kita berbicara tentang Islam-Sunda, tentunya kita pun akan dapat berbicara tentang Islam-Jawa, Islam-Arab, Islam-Cina, dan Islam yang lainnya.
          Dengan demikian, “masyarakat Sunda-Islam” haruslah diartikan sebagai suatu masyarakat yang warganya terdiri dari orang Sunda, dan menjadikan Islam sebagai salah satu ciri utama jatidirinya.Kemudian, jika benar bahwa menurut sejarah sejak abad ke-19 praktis seluruh masyarakat Sunda (berusaha) menjadikan Islam sebagai jatidirinya, berarti bahwa makalah ini berbicara tentang masyarakat mayoritas Sunda.Dengan kata lain, yang dibicarakan adalah masyarakat Sunda sebagai suatu masyarakat yang utuh, dengan beberapa pengecualian dari kelompok masyarakat Sunda yang kurang berperanan dalam suasana sentuh budaya dengan masyarakat lain, misalnya orang Kanekes.
          Dengan pengertian itu berarti bahwa masyarakat Sunda-Islam terdapat di semua lapisan masyarakat, hidup di berbagai daerah pemukiman, dengan kasab (profesi) yang bermacam-macam, dengan latar dan lingkungan pendidikan , sosial, budaya, dan adat kebiasaan yang berbeda pula.
Jika orang berbicara tentang budaya Barat, pada umumnya pokok pembicaraan adalah budaya yang dihidupi dan menghidupi Barat, terutama Eropa dan Amerika. Batasan “Barat” mengacu pada Eropa dan Amerika itu antara lain terlihat dalam nama salah satu Jurusan di Universitas Leiden, Sociologie der niet-Westerse Volken (Sosiologi Bangsa-Bangsa Bukan-Barat), yang ternyata wilayah kajiannya meliputi bangsa-bangsa yang bukan Eropa dan Amerika. Dengan kata lain, niet-Westerse Volken ialah semua bangsa yang bukan Eropa dan Amerika.
Jika batasan itu diterapkan kepada masyarakat Sunda, nampaknya ciri-ciri itu hampir semuanya cocok.Masyarakat Sunda-Islam adalah masyarakat bukan Barat, bukan Kristen, dan teknologinya belum begitu maju (setidaknya menurut tolak ukur Barat itu sendiri).Dengan demikian, budaya Barat pun tentulah harus memiliki ketiga laksana atau atribut itu.Budaya barat ialah budaya yang menghidupi dan dihidupi masyarakat Ero-Amerika yang perkembangan dan pengembangannya didasari oleh agama Kristen (mulanya) dan pada masa kini ciri utamanya adalah teknologi.
Budaya barat ini mulai masuk Indonesia bersamaan dengan mulai datangnya bangsa Eropa, yaitu sekitar abad ke-16. Pendukung budaya Barat yang berturut-turut muncul di Indonesia ialah orang-orang Portugis, Belanda, Spayol, Inggris, Perancis, Jerman, dan akhirnya juga Rusia. Corak budaya yang mereka bawa diterima oleh berbagai lingkungan masyarakat yang berlainan, dengan catatan bahwa pengaruh yang paling besar tentunya berasal dari budaya Belanda, sesuai dengan panjangnya masa pemengaruhannya di negara Indonesia.
Di bidang kebudayaan, tindakan Belanda yang ternyata “membongkar” akar tradisi yang berkembang sebelumnya ialah upayanya memperkenalkan sistem pendidikan sekolah yang lebih mengutamakan “pengetahuan umum” daripada pengetahuan agama. Tentu saja sistem itu memang dikenalkan, karena merupakan salah satu alat yang ampuh untuk menghancurkan sistem pendidikan mandala (Hindu) dan pesantren (Islam) yang sudah berlangsung di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan kemudian ternyata, berkat dukungan penguasa, sistem pendidikan itulah yang kemudian lebih banyak dianut di Indonesia, termasuk lembaga-lembaga pendidikan yang sebenarnya berdasarkan Islam.
Unsur-unsur budaya Barat lainnya, juga sedikit demi sedikit berhasil menggusur unsur budaya tradisional yang sebenarnya sudah lama berkembang di kalangan masyarakat Indonesia. Pembaratan itu terus berlangsung, sementara peng-Islaman mengalami kemunduran.
Di bidang pemikiran, misalnya, kita sekarang umumnya lebih mengenal Plato, Socrates, Bertrand Russel, atau bahkan Marx, daripada misalnya Muhammad Abduh, Iqbal, Jamaluddin al-Afghani, dan Umar Kayam. Bahkan, barangkali patut dipertanyakan, siapa orang Sunda sekarang yang mengenal Hasan Mustapa atau Nawawi al-Bantani lebih baik daripada pengenalannya terhadap tokoh-tokoh filusuf Eropa itu.



3.3CARA MENGANTISIPASI DAMPAK NEGATIF DARI BUDAYA BARAT
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh para remaja terhadap pengaruh budaya barat yang negatif, diantaranya :
A.    Bersikap Kritis dan Teliti
Allah Swt. Berfirman:
“Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.”(Qs. Yunus: 100)

Dari ayat di atas kita sebagai penerus bangsa harus selalu mempergunakan akal kita, agar kita bisa bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia dan norma-norma Agama islam.

B.     Memperluas Ilmu Pengetahuan
Allah Swt.  Berfirman:
          Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”(Qs. At-taubah:122)
Berkaitan dengan ini Rasulullah pun bersabda:
”Mencari ilmu itu wajib bagi tiap-tiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan”
Ayat dan hadits di atas menerangkan dan menyuruh manusia untuk menuntut ilmu,  karena ilmu begitu sangatlah penting, tanpa ilmu manusia akan hidup dalam kegelapan dan kesesatan.
Dengan ayat di atas, menunut ilmu itu diwajibkan, karena agar sebelum budaya asing itu masuk, kita akan mengetahui secara jelas dan rinci apa inovasi- inovasi yang masuk tersebut. Kita bisa mengetahui kegunaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa. Karena Allah Swt juga melarang kita agar tidak mengikuti apa yang tidak kita ketahui, seperti dalam firman-NYA:
”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, mata dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”(Qs. Bani Israil: 36)


C.    Harus Sesuai Dengan Norma-norma Yang Berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya barat yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia dan menyimpang dari aturan Agama. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan dan sekaligus melanggar aturan agama. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.

D.    Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.

E.     Memelihara dan mengembangkan kebudayaan nasional
Memelihara dan mengembangkan budaya nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.
F.     Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa nafsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Remaja yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
G. Mencari isteri yang shalehah
1. Beriman
Iman adalah masalah yang paling penting dan mendasar.Karena, setiap pasangan pasti dipengaruhi oleh akidah, pemikiran, sikap ahlak dari para pasangannya. Seorang isteri yang beriman pasti akan mempengaruhi suaminya untuk memelihara amal shaleh dann sekaligus menghindarinya dari perbuatan dosa. Islam menganggap bahwa agama dan iman sebagai sifat yang paling utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih isteri.
2.      Memiliki ketinggian akhlak.
Ahlak yang baik juga merupakan unsur yang paling penting dalam memilih calon pasangannya.Sebab, seorang tentunya ingin hiidup bersama pasangannya di sepanjang hidupnya. Karenanya, jika mereka mempunyai ahlak yang baik, niscahya kehidupan mereka akan bahagia.
3.      Memiliki kecantikan
Kecantikan adalah sifat yang hakiki bagi seorang isteri.Dan ini tidak boleh diabaikan.Sebab, pria pasti menyukai isteri yang cantik dan mempesona.

Nabi Saw. Bersabda :
“Carilah kebaikan pada wajah-wajah yang indah, karena sesungguhnya perbuatan mereka lebih pantas untuk menjadi baik”

Sifat-sifat buruk adalah merupakan kelemahan manusia, misalnya, tidak bertaqwa, kasar, pemarah, suka berbohong, khianat, keras, dengki, hasud, buruksangka, kurang ajar, perkataan keji, cabul, pengecut, munafik, kikir, kotor, tindakan melampaui batas dan lain-lain.

H.    Suami yang sholeh
Suami ideal ialah yang mengurusi isteri dan anak-anaknya dengan baik.Berahlak baik, berbicara dengan benar, sopan, pengsih, bijaksana, berpengalaman, mukmin, pandai, rajin, mulia, dermawan, dan berusaha untuk mewujudkan kenyamanan dan kebahagiaan kelurganya.Ia seorang pria yang bersih, disiplin dan tampan. Ia seorang pria yang imbang dan hemat dalam hidupnya, serta tidak berlebih-lebihan. Ia menghormati isterinya, berterimakasih atas usaha kerasnya, dan benar-benar mencintainya. Ia mengungkapkan kasih sayang dan rasa cintanya dan menerima permintaan maafnya. Ia tidak “melirik” wanita lain dan tidak pula memuji mereka. Ia membantu isterinya dalam melaksanakan pekerjaan rumah. Jika si isteri sakit, ia berusaha keras untuk mengobati dan merawatnya. Ia tidak lekas marah, dan jika marah ia segera memadamkan api amarahnya. Ia melaksanakan kewajiban-kewajiban agama dan membimbing isteri dan anak-anaknya. Dia seorang pria yang terhormat dan penjaga rahasia.Ia tidak menyakiti isteri dan tidak mencelanya, tidak keras kepala dan tidak membantah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Logo Komunitas

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI ANIMASI, JENIS dan PRINSIP ANIMASI

APLIKASI SEDERHANA ZODIAK DARI TURBO PASCAL