Pengertian dari E - BILLING, Kekurangan dan Kelebihan

NAMA KELOMPOK : 
                                       Afif Marus
                                       Ahmad Jamaludin
                                       Angga R.A
                                       Arifin Fajar
                                       Goldy
                                        Melany
                                        Marta
                                        RIfaldi
                                        Ranu Ramadhan
                                        Uun Ardiyaningrum

 

    Pengertian E Billing System adalah metode pembayaran secara elektronik dengan menggunakan Kode Billing yang mudah dilakukan dimana saja dan kapanpun jika ingin membayarnya. Saat ini Wajib Pajak akan dapat lebih mudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas sistem elektronik ini telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu fasilitas tersebut adalah sistem pembayaran elektronik (E-Billing system). Pembayaran pajak ini secara elektronik adalah bagian dari sistem Penerimaan Negara secara elektronik yang telah diadministrasikan oleh Biller Direktorat Jenderal Pajak dan menerapkan Billing System.
Keuntungan yang dapat diperoleh dari Billing System
Jika dulu menyetor pajak dengan membutuhkan Surat Setoran Pajak, namun dengan adanya Billing Sistem, Wajib Pajak tidak memakan waktu yang cukup lama untuk menyetor pajak, cukup memerlukan device dan jaringan internet, Wajib Pajak dapat menyetor pajak dari mana saja. Lalu apa saja keuntungan dari e-billing tersebut.
        Lebih Mudah
penyetor tidak perlu lagi mengantri di loket antrian teller untuk melakukan pembayaran yang sedang mengantri cukup panjang. Penyetor dapat melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Internet Banking cukup dari meja kerja  atau melalui mesin ATM yang  temui di sepanjang perjalanan.  Tidak perlu lagi membawa lembaran kertas SSP ke Bank atau Kantor Pos Persepsi. Sekarang hanya cukup membawa catatan kecil berisi Kode Billing untuk melakukan transaksi pembayaran pajak hanya untuk ditunjukkan ke teller atau dimasukkan sebagai kode pembayaran pajak di mesin ATM atau  dengan Internet Banking.
        Lebih Cepat
Dapat melakukan transaksi pembayaran pajak hanya dalam hitungan menit dari mana pun berada;  Jika  hanya memilih teller Bank saja atau Kantor Pos hanya sebagai sarana pembayaran, maka tidak perlu lagi menunggu lama teller memasukkan data pembayaran pajak tersebut, karena Kode Billing yang telah ditunjukkan, akan mempermudah teller untuk mendapatkan data pembayaran berdasarkan data yang telah akan input sebelumnya;  Antrian di Bank atau Kantor Pos akan  cepat berkurang karena teller tidak perlu lagi untuk memasukkan data pembayaran pajak dan hanya mengecek data tersebut.
        Lebih Akurat
Sistem akan membimbing  dalam pengisian SSP data elektronik dengan tepat dan benar atau sesuai dengan transaksi perpajakan yang akan dibayar, sehingga kesalahan data pembayaran, seperti Kode Akun dalam Pajak dan Kode Jenis Setoran, dapat dihindari dengan adanya Kesalahan entry data yang biasa terjadi di teller dapat terminimalisasi karena data yang diproses  akan muncul pada layar adalah data yang telah akan input sendiri sesuai dengan transaksi yang akan dibayar.
Kekurangan dari sistem e-billing ada beberapa antara lainya:
Software masih mudah di hack oleh orang
Jika internet atau listik di sekitar sedang bermasalah, maka sistem  pun akan ikut bermasalah, karena sistem ini benar-benar tergantung oleh jaringan internet dan juga arus listrik.
Jika software masternya terkena virus maka seluruh datanya akan hilang dan sulit untuk mencari history back up-nya
Menurut para penggunaan, sistem ini masih juga terdapat Bug, dan masih mudah dilumpuhkan. Oleh karena itu keamanan sistem ini belum terjamin  untuk sepenuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Logo Komunitas

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI ANIMASI, JENIS dan PRINSIP ANIMASI

APLIKASI SEDERHANA ZODIAK DARI TURBO PASCAL